Kamis, 19 Mei 2016

Larangan Mengungkit-Ungkit Pemberian

Amal yang diterima menjadi rukun kebahagiaan dan kesuksesan di dunia dan akhirat. Bersedekah merupakan amal yang sangat terpuji yang mendekatkan diri kita kepada Allah dan melindungi kita dari keburukan-keburukan.

“Perumpamaan harta yang diinfakkan di jalan Allah adalah serupa sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, yang pada setiap bulirnya berisi seratus biji. Allah melipatgandakan pahala bagi siapa saja yang Dia kehendaki.” (QS Al-Baqarah : 261)

Namun hendaknya kita ingat kembali bahwa pahala besar itu hanyalah diberikan kepada orang-orang yang ikhlas mengharapkan wajah Allah SWT dan tidak mengharapkan pujian manusia. Namun menjaga keikhlasan ini tidaklah mudah, boleh jadi ketika memberikan sedekah, saat itu sedekah atau infak kita disertai dengan niat yang ikhlas, namun beberapa hari atau beberapa bulan kemudian, boleh jadi keikhlasan itu tercemari dengan lisan yang tidak terjaga, yakni mengungkit-ungkitnya atau membicarakan kembali pemberian itu kepada orang yang diberikan atau kepada orang lain, dan hendaknya kita ketahui bahwa hal ini sangat dilarang, karena ketika kita mengungkit-ungkit pemberian kepada orang lain, maka secara otomatis orang yang menerima pemberian kita akan merasa terhinakan, dan iapun akan merasa rendah diri.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan pahala sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan si penerima, seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang diatasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan, dan Alloh tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.” (Al- Baqarah:264).

Pahala sedekah itu dapat hilang disebabkan karena diungkit-ungkit dan tindakan berupa menyakiti orang yang diberi sedekah setelah sedekah diberikan. Celaka dan merugilah mereka, orang yang mengungkit-ungkit pemberian dan tidak masuk surga.

Mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti si penerima merupakan sifat orang yang bakhil, karena dia merasa takjub dengan pemberiannya, Ia pun merasa pemberiannya adalah perkara yang besar meskipun sebenarnya kecil, Lalu ia iringi pemberiannya itu dengan mengungkit-ungkitnya dan menyakiti hati si penerima karena ia mengira dirinyalah yang telah memberi dan berjasa, maka sangat jelas sekali bahwa perbuatan ini merupakan larangan dalam islam.

betapa besarnya keburukan lisan yang tidak terjaga. Dan inilah aturan islam, betapa islam telah mengatur kehidupan ini dengan begitu indahnya, di satu sisi islam memerintahkan kita untuk bersedekah, tapi islam juga mengingatkan kepada kita atau melarang kita untuk mengungkit-ungkit pemberian, dan larangan ini adalah termasuk ke dalam dosa besar, sebab setiap dosa yang terdapat ancamannya dari Allah SWT atau Rasulullah SAW, berarti hal itu termasuk dosa besar.


Semoga bermanfaat..:)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar