AQL Islamic Center – I’tikaf artinya adalah berdiam diri di dalam
Masjid. Rasulullah melakukannya di 10 hari terakhir Ramadhan. Hal ini
ditujukan untuk mendekatkakn diri kepada Allah dengan shalat, dzikir,
doa, dalam rangka menjemput lailatul qadar. Jika hanya kongkow atau
ngobrol, walaupun di dalam Masjid, tidak bisa dikatakan i’tikaf.
Ada ketentuan i’tikaf bagi laki-laki dan perempuan. Untuk kaum Adam,
dianjurkan untuk beri’tikaf di dalam Masjid dimana Masjid tersebut biasa
digunakan untuk shalat berjama’ah. Karena sebagian besar ulama
mengatakan bahwa laki-laki wajib untuk shalat berjama’ah di Masjid.
Sedangkan untuk kaum Hawa boleh beri’tikaf di Masjid mana saja dengan
kondisi mendapat izin dari suaminya.
Hal lainnya yang harus diperhatikan dalam beri’tikaf adalah niat.
Untuk beri’tikaf wajib untuk berniat, jika tidak adanya niat maka tidak
bisa dikatakan i’tikaf. Hal ini mengacu pada hadits arba’in an-Nawawi
yang pertama tentang pentingnya niat. Karena sesungguhnya amalan kita
tergantung kepada niatnya.
Yang kedua tidak keluar masuk Masjid kecuali untuk urusan yang
syar’i. Tidak tersedianya makanan untuk sahur misalnya, itupun
dianjurkan untuk pergi ke tempat terdekat untuk membeli makanan. Atau
jika tidak ada toilet, maka boleh pergi ke luar untuk buang hajat.
Bahkan Rasulullah hanya melongokkan kepalanya dari jendela Masjidil
Haram untuk disisirkan rambutnya oleh Aisyah.
Yang ketiga, tidak dalam keadaan haid atau nifas. Semoga kita menjadi
orang-orang yang Allah mudahkan dalam menjalankan sunnah Rasululluh,
sehingga mendapatkan lailatul qadar dimana penghulu malaikat beserta
malaikat lainnya turun ke bumi dengan izin Allah. Wallahualam…
Sumber: khutbah tarawih AQLIC-ustadz Iswahyudi
http://aqlislamiccenter.com/2015/07/08/esensi-itikaf/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar